Kamis, 12 April 2012

PROFIL YAYASAN AKUIS




Pimpinan Pusat Yayasan Pendidikan dan Dakwah AKUIS beralamat operasional di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Sesuai dengan namanya, pengurus yayasan melalui Pimpinan Pusat lebih mengkonsentrasikan program-program dibidang pendidikan dan dakwah, sementara usaha dan kegiatan lainnya yang diadakan hanya untuk mendukung program tersebut. Oleh karena itu, selain membangun SDM yang jujur, amanah dan berkualitas maka diatas lahan seluas 5.030 M² yang dimiliki oleh yayasan telah didirikan bangunan-bangunan fisik sebagai sarana utama dan prasarana penunjang, berupa :
  1. Masjid 
  2. Kantor Sekretariat Pimpinan Pusat 
  3. Gedung Pesantren/Ma’had Al Islamy “Aqu-lu eL Muqoffa “ 
  4. Gedung Auditorium 
  5. Asrama Putra 
  6. Asrama Putri 
  7. Taman Kanak-Kanak 
  8. Lapangan olahraga 
Sesuai dengan penamaan yayasan, Yayasan Pendidikan dan Dakwah AKUIS menitikberatkan kegiatannya pada bidang pendidikan dan dakwah, sehingga usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh yayasan merupakan merupakan program-program yang dimaksudkan untuk menunjang kedua bidang tersebut. Umat Muslim yang ikut andil dan berperan serta dalam lingkungan dan program yayasan terdiri dari berbagai ras/golongan dan kalangan karena yayasan bersifat terbuka dalam program-programnya bagi masyarakat secara umum dan secara khusus bagi umat Muslim dalam struktur kepengurusannya. Oleh karena itu, keberadaan yayasan dapat dikenal masyarakat secara langsung oleh masyarakat melalui program-programnya, baik dikenal dan dirasakan langsung secara khusus oleh masyarakat sekitar yayasan maupun secara tidak langsung oleh semua masyarakat, bahkan dapat dikenal secara mendunia karena yayasan telah menggunakan teknologi dan jaringan internet dalam rangka bersosialisasi sebagaimana hadirnya website akuis.org dan blog ini.

Pendanaan yang didapat dan dikelola oleh yayasan adalah murni berasal dari internal yayasan melalui penerimaan infaq, zakat, waqaf dan shadaqah dari umat Muslim secara khusus dalam lingkungan jamaah pengajian dan secara umum dari umat Muslim lainnya yang ditentukan dari harta yang halal dan tidak bersifat mengikat. Kesadaran berinfaq, zakat, waqaf dan shadaqah merupakan wujud dari “tadabbur Qur-an” yang merupakan kegiatan pengajian rutin yang dikelola oleh pengurus yayasan di komplek pusat yayasan dan cabang-cabang yayasan dalam rangka pembinaan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah.

Sampai dengan tahun 1438/2016 ini Yayasan AKUIS telah memiliki empat cabang kota/kabupaten di Sumatera Selatan, yaitu Cabang Kabupaten Empat Lawang, Cabang Kota Palembang, Cabang Kota Prabumulih dan Cabang Kabupaten OKI.