Yayasan AKUIS ( Yayasan Kesejahteraan Ummat Islam ) didirikan pada Hari Selasa tanggal 6 Februari Tahun 1990 berdasarkan Akta Notaris DARBI, S.H. No. 77 dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri RI Palembang nomor 59/1990/Y dengan Panitera Pengadilan Negeri Klas I A Palembang JASIN M. ZEN, S.H. (NIP 040012009) kemudian diperbaharui dengan Akta Notaris / PPAT LEANNI BHARLINE, S.H. SPN Nomor 25 tanggal 30 Juli 2007. Berdasarkan dari tujuan didirikannya Yayasan AKUIS adalah suatu Lembaga/Yayasan yang mengajak/mengarahkan untuk mentaddaburi qur-an secara rutin dan utamanya bergerak di bidang Dakwah dan Pendidikan.
Yayasan AKUIS Pusat yang beralamat di Jln. Raya
Palembang – Pangkalan Balai Km. 14 Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten
Banyuasin Sumatera Selatan mempunyai lahan seluas 5.030 m2 dan diatas lahan tersebut telah berdiri
bangunan-bangunan fisik berupa :
- Pesantren/Ma’had Al Islamy “ Aqu-lu eL Muqoffa “
- Gedung Auditorium,
- Asrama Putra dan Asrama Putri,
- Taman Kanak-Kanak,
- Masjid,
- Kantor Sekretariat.
Jama’ah yang ada dalam Lingkungan Yayasan AKUIS adalah terdiri
dari berbagai ras/golongan dan kalangan karena yayasan AKUIS adalah Yayasan
Terbuka sehingga terhadap setiap anggota masyarakat yang ingin mencari
kebenaran, maka dipersilahkan untuk datang karena Yayasan AKUIS akan dengan
terbuka menyambutnya, maka tidak heran bila masyarakat mengenal AKUIS, baik itu
dari sekitar Base Camp maupun dari dari daerah lain, bahkan karena kita telah
menggunakan internet maka dikenal orang secara mendunia. Pendanaan yang didapat
oleh Yayasan adalah murni berasal dari jema’ah dan betul-betul diorientasikan dengan
baik mulai dari cara memperoleh dan cara menggunakannya yaitu dengan cara-cara
yang Islami dan yang paling dominan mewarnai pendapatannya, adalah berasal dari
infaq, zakat, shadaqah serta Konsep system ekonomi Islam lainnya. Karena dari
hasil kajian yang didapat diperoleh kesimpulan bahwa infaq itu wajib, besar dengan
cara besar dan kecil dengan cara kecil.
Yayasan AKUIS adalah Yayasan yang berusaha dan berupaya untuk menegakkan
Islam secara mendunia dalam segala aspeknya sehingga tidak heran kalau dari
lingkup kecil sampai besar berusaha diwarnai dengan warna Islam termasuk
memback up pemunculan DP3MU (Dewan Perancang dan Panitia Pelakasana Mudzakarah
Ulama) yang mengupayakan pencarian dan Pengumpulan Ulama secara mendunia untuk
bermudzakarah dan berittihad menyongsong janji Allah akan kekhalifahan mendunia.
Sampai dengan tahun 1433/2012 ini Yayasan AKUIS telah memiliki empat cabang kota/kabupaten di Sumatera Selatan, yaitu : Cabang Kab. Empat Lawang, Cabang Kota Palembang, Cabang Kota Prabumulih dan Cabang Kab. OKI.
Sampai dengan tahun 1433/2012 ini Yayasan AKUIS telah memiliki empat cabang kota/kabupaten di Sumatera Selatan, yaitu : Cabang Kab. Empat Lawang, Cabang Kota Palembang, Cabang Kota Prabumulih dan Cabang Kab. OKI.







0 komentar:
Posting Komentar